Pemeriksaan Ketat, 24 Jamaah asal Indonesia Tanpa Visa Haji Diamankan saat Miqat di Bir Ali

JENDELAISLAM.ID – Sebanyak 24 jamaah haji Indonesia tanpa visa haji diamankan oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah tidak dapat menunjukkan dokumen haji saat Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur, di Madinah, bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu datang satu bus yang mengangkut 24 orang menuju Bir Ali.

Petugas haji usai melaksanakan shalat Dzuhur, melihat ada keganjilan. Pasalnya, tidak ada jadwal kedatangan jamaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat pada jam tersebut.

Menurut Hegemur, setelah petugas di Bir Ali melakukan pengecekan, jamaah tersebut malah buru-buru masuk ke dalam bus. Namun, belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah, harus memiliki dokumen yang memenuhi syarat. Pengecekan untuk memverifikasi kelengkapan visa dan paspor haji. Apabila dinyatakan aman, boleh melanjutkan perjalanan dengan dibubuhi stempel oleh pihak Masyariq.

Namun, sebanyak 24 jamaah tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen. Mereka hanya memiliki visa umrah. Karena itu, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz di Madinah, Rabu (29/05/2024) .

Kepada Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis-lapis terhadap jamaah yang akan menuju Makkah.  Oleh karena itu, ia mengimbau agar jamaah asal Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji, mengingat risikonya besar.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag