Kemenag dan DPR Bahas RAPBN 2025: Sinkronisasi Program dan Anggaran

Rapat Dengar Pendapat Kemenag dan DPR Rapat Dengar Pendapat Kemenag dan DPR

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persiapan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025 di Gedung Parlemen, Senayan. Berbagai topik dibahas, termasuk sinkronisasi program dan anggaran dengan misi pemerintah pada tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa Kemenag perlu menyelaraskan rencana kerja dan anggaran dengan misi pemerintah tahun 2025.

“Termasuk kebijakan Dana Abadi Pesantren, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, serta program makan siang bergizi bagi peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan,” kata Marwan, Senin (27/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen PHU Hilman Latief, Kaban Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Suyitno, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa Kemenag mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,-.

“Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025,” jelas Ali Ramdhani.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag