PPIH Daker Madinah: Jamaah Haji Bisa Masuk ke Raudhah dengan Tasreh

JENDELAISLAM.ID – Setiap jamaah haji, pasti berharap bisa masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Nabi SAW.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Efrilen Hafizh, mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

“Tidak usah resah, karena pemerintah memfasilitasi jamaah masuk ke Raudhah melalui surat Tasreh,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024).

Tasreh adalah surat izin dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) untuk jamaah haji yang ingin mengunjungi Raudhah.  Dalam surat izin Tasreh, termuat jadwal untuk memasuki Raudhah bersama jamaah lain.  

Hafizh mengatakan, jamaah bisa masuk ke Raudhah secara kolektif dengan menggunakan surat Tasreh.

“Di setiap kloter, akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Hafizh menambahkan bahwa paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah, jamaah haji bisa masuk ke Raudhah dengan Tasreh.

“Setelah terbit, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Petugas sektor akan mengingormasikan kepada petugas kloter terkait Jadwal masuk Raudhah. Jamaah tinggal datang sesuai jadwal,” papar Hafizh.

“Jamaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

“Penerbitan tasrih ini oleh Kantor Daker Madinah dan ada validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli,“ tandas Hafizh.

Layanan pemberian tasreh ini, jelas Hafidz, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.

Sejak tanggal 12 Mei 2024, jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag