JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama tengah mengadakan evaluasi publik atas hasil pembaruan data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi ini dilakukan dalam rangka pembaruan data untuk keperluan rencana seleksi Calon ASN tahun 2024.
“Sesi evaluasi publik atas pembaruan data ini akan berlangsung selama tiga hari secara daring, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Masyarakat dapat mengakses dan memeriksa data serta memberikan tanggapannya melalui tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Ali Ramdhani di Jakarta, pada hari Senin (6/5/2024).
“Evaluasi publik ini dimaksudkan untuk menghimpun tanggapan dan respons masyarakat terhadap data Tenaga Non ASN, yang akan menjadi pertimbangan sebelum proses seleksi Calon ASN 2024 dilaksanakan,” tambahnya.
Ali Ramdhani menjelaskan bahwa tahun ini, pengadaan Calon ASN akan dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum. Kedua, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk Tenaga Non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
“Kementerian PANRB telah menetapkan jumlah formasi untuk CPPPK Kemenag sebanyak 89.781 formasi. Hal ini sudah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Ali Ramdhani, atau yang biasa dipanggil Kang Ali Ramdhani.
Kepala Biro Kepagawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa awalnya jumlah Tenaga Non ASN Kementerian Agama adalah 133.087 orang, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, telah dilakukan seleksi CPPPK pada tahun 2022, ditambah dengan skema optimalisasi CPPPK pada tahun yang sama. Seleksi CPPPK juga dilakukan pada tahun 2023.
“Sehingga, dari jumlah awal 133.087 orang, masih terdapat 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN,” ujar Wawan Djunaedi.
“Untuk memastikan apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau tidak, diperlukan pembaruan data untuk mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Wawan menambahkan bahwa proses pembaruan data awal telah dilakukan hingga tanggal 19 April 2024. Dari hasil itu, diketahui bahwa ada Tenaga Non ASN yang telah meninggal dunia, tidak aktif, pindah tempat kerja, dan juga ada yang sudah diangkat. Sebanyak 82.066 Tenaga Non ASN telah melakukan pembaruan data.
“Pembaruan data awal ini juga telah direview oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kini, tahap evaluasi publik dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan. Sehingga, Tenaga Non ASN yang akan mengikuti seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelasnya.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
