JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus bergerak cepat dalam menerbitkan visa jamaah haji Indonesia. Hingga 3 Mei 2024, tercatat sudah 195.917 visa jamaah haji reguler yang terbit, setara dengan 92% dari total kuota.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah, ditambah 20.000 kuota tambahan, sehingga totalnya menjadi 241.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
“Upaya percepatan ini dilakukan agar visa jamaah haji segera mencapai 100%, idealnya sebelum keberangkatan dimulai,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jamaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji embarkasi pada 11 Mei 2024 dan secara bertahap terbang ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024.
Proses pemvisaan diawali dengan input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi mencapai 223.474 jamaah, melebihi kuota haji tahun ini.
“Dokumen yang diproses melebihi kuota karena termasuk jamaah cadangan, untuk mengantisipasi penundaan keberangkatan,” jelas Saiful Mujab.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari 223.474 dokumen terverifikasi, Kemenag telah mengajukan permintaan visa untuk 212.429 jemaah haji reguler.
Upaya maksimal Kemenag dalam proses pemvisaan ini diharapkan dapat menyerap seluruh kuota haji Indonesia.
Penerbangan jamaah haji Indonesia terbagi menjadi dua gelombang: Gelombang pertama pada 12 – 23 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 24 Mei – 10 Juni 2024.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
