Kemenag Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Triwulan I 2024, Fokus Istithaah Haji dan Kinerja Penyuluh Agama

Menag terima laporan hasil pengawasan Itjen. Menag terima laporan hasil pengawasan Itjen.

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag terkait pengawasan Triwulan I 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan agar segera dilakukan pertemuan dengan jajaran eselon I, II, Kanwil, dan PTKN untuk membahas langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

“Itjen satu-satunya yang paling maju dengan laporan kinerja yang konsisten. Segera buat pertemuan dengan eselon I, eselon II, Kanwil dan PTKN. Karena yang lebih penting yaitu menindaklanjuti hasil laporan,” tegas Menag Yaqut saat menerima penyerahan sintesa laporan pengawasan Triwulan I Tahun 2024 dari Irjen Faisal di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Pengawasan Itjen Kemenag pada Triwulan I 2024 berfokus pada 15 topik prioritas, termasuk Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan pemantauan Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK). Laporan tersebut memuat temuan dan rekomendasi terkait berbagai isu strategis, seperti:

1. Istithaah Haji

Itjen merekomendasikan sosialisasi yang lebih gencar terkait kebijakan istithaah kesehatan jemaah haji 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan jemaah dalam kondisi kesehatan yang prima sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan lancar.

2. Kinerja Penyuluh Agama

Itjen menemukan bahwa penyuluh agama memiliki peran penting dalam deteksi dini dan meredam konflik di masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas penyuluh agama agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dibuat Itjen.

“Yang terpenting adalah tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dibuat Itjen,” tegasnya.

Pengawasan Itjen Kemenag diharapkan dapat membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kinerja dan mencapai tujuannya.

Dengan ditindaklanjutinya hasil temuan dan rekomendasi pengawasan, diharapkan Kemenag dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag