JENDELAISLAM.ID – Itjen Kementerian Agama (Itjen Kemenag) telah mengimplementasikan tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif, termasuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi dan integritas.
“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan SPI (Satuan Pengawasan Internal) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halal bihalal keluarga besar Itjen Kemenag di Ruang Operation Room, Gedung Sekretariat Itjen Kemenag, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Berikut adalah ringkasan dari tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan:
1. Penguatan Pengawasan Internal di PTKN dan Madrasah: Fokus pada peningkatan pengawasan internal di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan madrasah.
2. Pengawasan Berfokus pada Masalah Sistemik dan Program Prioritas Menteri: Menyasar pada masalah sistemik dan program prioritas Menteri Agama.
3. Perubahan Metode Pengawasan: Mengimplementasikan perubahan metode pengawasan yang lebih efektif.
4. Peningkatan Peran Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa: Melibatkan peran pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta bantuan layanan dan haji.
5. Program Penguatan Integritas: Fokus pada program untuk memperkuat integritas.
6. Penataan SDM: Melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dalam pengawasan.
7. Pengembangan Tata Kerja Organisasi: Mengembangkan tata kerja organisasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Irjen Faisal menjelaskan bahwa perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kementerian Agama. Penguatan pengawasan internal, terutama di PTKN dan madrasah, menjadi salah satu fokus utama. Peningkatan peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah direncanakan untuk mengoptimalkan pengawasan.
Selain itu, Irjen Faisal juga menyebut bahwa transformasi pengawasan dilakukan sesuai arahan Menteri Agama untuk memastikan fokus pengawasan sudah sesuai dengan arahan tersebut.
Capaian Kementerian Agama pada tahun 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama dalam nilai-nilai SPIP, IACM, SPBE, indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa (ITKP), serta indeks reformasi birokrasi dan integritas.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
