Judi Online Menjamur di Tengah Masyarakat, PPADB MUI: Harus Jadi Musuh Bersama

JENDELAISLAM.ID – Ketua Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH. Masyhuril Khamis menyebut, judi online harus dijadikan musuh bersama. Upaya ini dapat mencegah semakin maraknya masyarakat yang bermain judi online.

Kyai Masyhuril mengatakan, pihaknya telah lama mewanti-wanti terkait persoalan tersebut karena sudah menjamur di tengah masyarakat. 

“Masalah judi online sebenarnya sudah lama kita wanti-wanti, dia hidup menjamur di depan mata kita. Tapi hal tersebut seolah luput dari perhatian kita,” kata dia saat dihubungi MUIDigital, Ahad (21/4/2024). 

Akibat judi online ini, kata dia, kondisi bangsa Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebab, judi online telah masuk ke semua generasi. 

“Karena itu, sudah saatnya kita harus berani menyatakan bahwa ini musuh bersama, dan ini sangat berbahaya kalau tidak segera kita bertindak,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua Umum PB Al-Washliyah ini juga mendorong sikap pemerintah untuk menjadikan judi online sebagai musuh bersama. 

Menurut dia, sikap dari pemerintah ini efektif untuk memberantas judi online di Indonesia. 

“Upaya dari kita, sebatas mengimbau, mengajak untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya untuk generasi muda kita,” tuturnya.

Kyai Masyhuril juga menyambut positif atas pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pemberantasan judi online di Indonesia yang akan dibuat oleh pemerintah. 

Pembentukan Satgas merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024), yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Jokowi mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. 

Menurut Kyai Masyhuril, apabila satgas tersebut bekerja dengan cepat, maka dapat menyelamatkan akhlak bangsa Indonesia.***

Sumber Teks & Foto: MUI