JENDELAISLAM.ID – Salah satu selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Ia terindikasi berjualan visa haji ilegal tanpa izin resmi (tasreh).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan hal itu saat menyambut kedatangan Tim Pengawas Haji di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah, Kamis (06/06/2024).
Yusron menerangkan bahwa ada seorang selebgram asal Indonesia yang diamankan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena memperdagangkan vis haji tanpa tasreh.
Ia menambahkan, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) sudah memantau dan mencatat berbagai akun yang menawarkan layanan haji non-prosedural, baik yang ada di Arab Saudi maupun di Indonesia. KSA memang tengah concern membasmi penyedia layanan haji ilegal.
Pihak KJRI Jeddah, saat ini sedang menelusuri keberadaan rombongan jamaah haji yang diduga menjadi korban tawaran visa non-prosedural dan telah berada di Makkah.
“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” jelas Yusron.
Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Saa ini, KSA tengah melakukan pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat. Sebab, keberadaan jamaah haji ilegal dapat mengganggu kelancaran puncak ibadah haji.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
