JENDELAISLAM.ID – Masjid Jum’ah merupakan penanda Rasulullah SAW melaksanakan shalat Jum’at untuk pertama kalinya setelah empat hari tiba di Madinah.
Sejarahnya bermula saat peristiwa hijrah (migrasi) dari Makkah ke Madinah, pada Senin 12 Rabiul Awal Tahun 1 Hijriyah. Rasulullah SAW bersama kaum Muhajirin singgah di Quba selama empat hari. Setelah itu, pada pagi hari Jum’at, mereka melanjutkan perjalanan menuju Madinah, singgah di kawasan Wadi Ranuna.
Saat waktu shalat Dzuhur tiba, Rasulullah SAW menunaikan shalat dua rakaat dengan didahului dua khutbah. Inilah shalat Jum’at berjamaah pertama Rasulullah SAW lakukan. Wilayah ini sekarang disebut Jumuʿah.
Nama lain masjid ini adalah Masjid Bani Salim, Masjid al-Wadi, Masjid al-Qubayb, dan Masjid Atika. Letaknya di jalan Masjid al-Jum’ah, dekat Wadi Ranuna, 900 meter di utara Masjid Quba, dan 6 kilometer di selatan al-Masjid an-Nabawi.
“Masjid ini tempat Rasulullah shalat Jum’at pertama kali. Rasulullah dan para sahabat berangkat dari Masjid Quba,” kata Aswadi Syuhadak, Guru Besar Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya saat menemani Tim Media Center Haji (MCH) beberapa waktu lalu.
Dahulu, lokasi masjid ini merupakan perkampungan tempat berkumpulnya banyak orang. Pemukimannya sudah ada, namun belum ada masjid. Lalu Nabi SAW melaksanakan shalat Jum’at (jumu’ah: kelompok/massal).
Awalnya, masjid ini bangunan berupa batu, kemudian dibongkar dan direnovasi. Sebelum renovasi, masjid ini memiliki kubah dari bata merah, panjang 8 meter (26 kaki), lebar 4,5 meter (15 kaki), dan tinggi 5,5 meter (18 kaki). Di bagian timur terdapat pelataran berukuran panjang 8 meter (26 kaki) dan lebar 6 meter (20 kaki).
Masjid ini memiliki kubah dengan diameter 14-an meter dengan ornamen kaligrafi sepanjang 44 meter. Ada tulisan basmalah dilanjutkan ayat 11 surat Jumuah.
Sebelum terlihat bentuk seperti sekarang ini, Masjid Jum’ah mengalami beberapa kali renovasi. Renovasi kedua pada masa Khalifah Bani Umayyah Umar II (Umar bin Abdul Azis). Renovasi ketiga pada masa Kekhalifahan Abbasiyah antara tahun 734 hingga 748.
Renovasi keempat dilakukan Syamsuddin Qawan pada abad ke-14. Renovasi pada masa pemerintahan Ottoman dipimpin Sultan Bayazid. Renovasi pada pertengahan abad ke-19 dipimpin Sayyid Hasan Ash-Sharbatli.
Pada 1988, Raja Fahd bin Abdul Aziz membongkar bagian lama dan pembangunan bagian baru yang meliputi tempat tinggal imam dan muadzin, perpustakaan, Madrasah Tahfiz al-Qur’an, mushalla wanita, dan kamar mandi.
Pada 1991, masjid ini dibuka kembali untuk umum dengan kapasitas 650 jamaah. Masjid ini memiliki satu kubah utama yang jauh lebih lebih besar, dan empat kubah kecil.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
