JENDELAISLAM.ID – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jamaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.
Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman, menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan jamaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
“Kami mengimbau, bagi jamaah haji yang tiba di hotel Makkah antara pukul 06.00 – 17.00 WAS, untuk melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” kata Khalilurrahman di Makkah, Senin (27/5/2024).
Sementara bagi jamaah yang tiba di hotel Makkah antara pukul 18.00 – 05.00 WAS, disarankan melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS.
“Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jamaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil.
Dengan pengaturan jadwal ini, diharapkan jamaah memiliki cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
“Setidaknya ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jamaah tiba untuk beristirahat. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, pastikan kondisi tubuh fit dan siap melaksanakan ibadah,” ujar Khalil.
Pengaturan waktu ini juga bertujuan untuk menghindarkan jamaah dari cuaca terik di Makkah.
“Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bisa mencapai suhu 42 sampai 43 derajat Celsius. Ini cukup ekstrem dibandingkan dengan cuaca sehari-hari di Indonesia. Pada puncak musim haji nanti, diperkirakan suhu akan mencapai 50 derajat Celsius,” jelas Khalil.
Khalil meminta agar imbauan ini dijadikan pedoman bagi seluruh petugas dan jamaah haji Indonesia.
“Saya meminta bantuan petugas kloter dan petugas sektor untuk mengawasi agar imbauan ini dipatuhi. Ingat, keselamatan jemaah adalah prioritas utama kita,” tandasnya.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
