Penerapan Skema Murur Efektif, Jamaah Tiba di Mina Tepat Waktu

JENDELAISLAM.ID – Pelaksanaan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 H ini berjalan efektif.

Murur adalah mabit dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah melintasi kawasan Muzdalifah dengan tetap berada di atas bus, tanpa turun dari kendaraan, dan bus terus melaju membawa jamaah menuju tenda Mina.

Kepala satuan Operasional Armuzna di Muzdalifah pada Ahad pagi (16/06/2024), Harun al-Rasyid, mengatakan bahwa skema pemberangkatan tahun ini berjalan optimal karena sinergi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan Masyariq dan otoritas Saudi untuk mempercepat pendorongan jamaah dari Muzdalifah ke Mina.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berhasil memberangkatkan seluruh jamaah ke Mina sebelum pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kondisi ini berbeda dari pelaksanaan haji 2023, saat jamaah haji Indonesia masih berada di Muzdalifah hingga siang hari.

Menurut Harun, ini prestasi yang luar biasa dari pemerintah karena berhasil bekerja sama dengan pihak Masyariq dan otoritas Saudi. Lanjutnya, keberhasilan ini bisa menjadi acuan untuk pelaksanaan tahun-tahun berikutnya.

Harun melanjutkan, tahun ini ada penambahan jumlah armada bus untuk memastikan jamaah Indonesia tidak mengantri hingga siang hari.

Untuk pertama kalinya, penerapan skema murur berjalan efektif. Terutama untuk mengantisipasi keterlambatan jamaah haji saat berangkat dari Muzdalifah menuju Mina.

Kepala Sektor 1 Satgas Armuzna, Ibrahim Basyir, memastikan estimasi waktu pendorongan jamaah dari Muzdalifah ke Mina sesuai dengan skenario. Meski pada awal pemberangkatan ada antrian panjang di Mina, namun akhirnya bisa diurai dengan penambahan armada bus.

Skema murur ini diikuti oleh 25% jamaah haji Indonesia atau sekitar 55 ribu orang. Mereka yang mendapat prioritas ikut dalam skema murur ini adalah para jamaah dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), disabiltas, serta para pendamping lansia.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag