Pastikan Kelengkapan Dokumen Haji saat Melakukan Wukuf di Arafah

JENDELAISLAM.ID – Untuk melaksanakan wukuf di Arafah, jamaah harus memiliki visa dan paspor Haji.  

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam, menegaskan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dokumen utama jamaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji, bukan visa non-haji.

“Ini harus diingat oleh para jamaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Di samping itu, jelas Nasrullah tahun ini, Arab Saudi juga memberlakukan penggunaan smart card. Kartu pintar ini berfungsi saat jamaah akan masuk Arafah. Namun syarat untuk mendapatkan smart card, jamaah harus punya visa haji.

Secara bertahap, petugas maktab akan melakukan aktivasi smart card, yang selanjutnya membagikan kepada jamaah. Nah, ketika jamaah hendak memasuki wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jamaah harus bisa menunjukkan smart card ini.

Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jamaah. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi. Ia menambahkan, pemeriksaan ini untuk memastikan jamaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak.

“Jamaah yang punya dokumen-dokumen tadi, aman,” imbuhnya.

Pemeriksaan secara ketat juga dilakukan di check point masuk kota Makkah. Di samping, memastikan kelengkapan dokuman haji jamaah, kata Nasrullah, petugas juga akan memeriksa supir yang membawa jamaah punya izin masuk ke Makkah.

Sebelumnya, sebanyak 24 jamaah haji Indonesia tanpa visa haji diamankan oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi (KSA) setelah tidak dapat menunjukkan dokumen haji saat miqat di Bir Ali, Madinah.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag