Peran Strategis Irjen Faisal Ali dalam Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Peran Strategis Irjen Faisal Ali dalam Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Peran Strategis Irjen Faisal Ali dalam Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan

JENDELAISLAM.ID – Irjen Faisal Ali dari Kementerian Agama bukan hanya berperan sebagai mitra dalam pengawasan, tetapi juga sebagai penyelesaian masalah dalam pengembangan inovasi dan perbedaan dalam pendidikan agama dan keagamaan. Pesannya disampaikan saat berdiskusi dengan tim auditor dan staf Inspektorat Wilayah II di Jakarta pada Senin (6/5/2024).

Irjen Faisal menyatakan bahwa Inspektorat Wilayah juga diharapkan mampu memahami dan melaksanakan keinginan serta program prioritas Menteri Agama. Dengan fokus pada pengawasan di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Wilayah II perlu menjalin kemitraan strategis yang efektif untuk membantu dalam penyelesaian masalah.

“Ikhtiar Inspektorat Wilayah II harus menjadi tempat bagi unit-unit pendidikan kita untuk berbicara. Oleh karena itu, saya meminta para pengendali teknis untuk menjalin komunikasi yang erat dengan kolega kita, baik di pusat maupun di daerah,” ungkap Faisal.

Sebagai contoh, Faisal mencatat bahwa dalam kunjungannya ke beberapa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, dia menemukan bahwa beberapa lembaga pendidikan binaan Kemenag masih mengalami kesulitan dalam menunjukkan identitas unik mereka dibandingkan dengan lembaga pendidikan non-agama.

“Saya sering bertanya kepada kepala madrasah, berapa banyak siswa yang mampu memberikan khutbah Jumat, menghafal berapa Juz Al-Quran, atau yang memiliki kemampuan dakwah yang baik. Mereka kesulitan memberikan jawaban yang memuaskan. Ini menimbulkan pertanyaan, apa yang akan membedakan kita dari lembaga pendidikan yang tidak berada di bawah Kemenag?” ujar Faisal.

Irjen berharap tim dari Inspektorat Wilayah II akan memberikan masukan yang berarti, bahwa Kemenag harus menonjolkan perbedaannya terutama dalam sektor pendidikan. “Sesuai dengan visi Kemenag, bahwa menciptakan masyarakat yang taat adalah tanggung jawab kita semua. Sebagai lembaga pengawasan, kita harus dapat memberikan kontribusi positif sebagai bagian dari peran Inspektorat dalam masyarakat,” tambah Faisal.

Inspektur Wilayah II, Ruchman Basori, memberikan respon positif terhadap arahan Irjen Faisal. Dia menegaskan bahwa tim Inspektorat Wilayah II akan responsif terhadap berbagai isu strategis terkait kemitraan kerja, bukan hanya dalam hal pengawasan.

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan arahan Irjen dan akan terus berinovasi agar bisa menjadi mitra yang dapat dipercaya bagi unit kerja kami,” ungkap Ruchman.

Dalam waktu dekat, Inspektorat Wilayah II akan mengatur tim auditor untuk mengawasi arahan dari Irjen Faisal, terutama terkait memberikan masukan kepada lembaga pendidikan agama dan keagamaan.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag