Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMK hingga Oktober 2026

Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMK hingga Oktober 2026

JENDELAISLAM.ID – Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas yang dihadiri oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024 di Istana Presiden, Jakarta. “Penundaan kewajiban…

Baca Lagi