Pentingnya Agama dan Lingkungan yang Baik supaya Tidak Terjebak dalam Judi Online

JENDELAISLAM.ID – Lingkungan sangat berpengaruh bagi seseorang. Berada di lingkungan yang buruk, potensi tertular keburukan pun besar.  Sebaliknya pun berlaku sama. 

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ahmad Zubaidi, mengingatkan pentingnya bergaul dalam lingkungan yang baik.

Sehubungan dengan maraknya aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat, Kyai Zubaidi berpesan untuk mewaspadai berada di lingkungan penjudi. Karena lingkungan sangat berpengaruh terhadap perilaku seseorang.

Ia mengatakan, jauhi lingkungan yang tidak kondusif, dan cari lingkungan yang relijius.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi offline dan online agar tidak sengsara di dunia maupun akhirat.

Ia menyebut, banyak faktor yang membuat seseorang terjerumus ke dalam praktik haram tersebut, antara lain: ekonomi, lingkungan, keisengan, dan kurangnya penghayatan terhadap ajaran agama.

“Ekonomi menjadi penyebab terlibatnya seseorang dalam judi online karena orang ingin mencari solusi dari persoalan ekonomi yang dihadapinya. Tetapi alih-alih mendapatkan solusi ekonomi, malah orang tersebut bertambah bangkrut,” paparnya, Jumat (21/06/2024).

Menurut Kyai Zubaidi, ada juga orang yang terlibat judi online yang diawali karena iseng saja kemudian keterusan dan menghayal dapat untung besar.

“Karena itu, jangan sekali-kali kita iseng dengan perbuatan maksiat. Karena kalau sudah terjerumus akan sulit melepaskannya dan akan berakibat kesengsaraan hidup, baik dunia maupun akhirat,” tegasnya.

Kyai Zubaidi menilai, faktor kesadaran agama yang rendah juga bisa menyebabkan terpaparnya orang terhadap judi online. Ini bisa terjadi karena faktor lingkungan maupun iseng.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menempatkan agama sebagai pedoman hidup yang bukan sekedar pemahaman semata, tetapi juga wajib diamalkan.

Selain itu, penting bagi orang tua untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agama kepada anak dengan baik agar tidak mudah terjebak dalam hal maksiat, seperti judi online maupun offline.***  

Sumber Teks & Foto: MUI