Gus Baha: Kewajiban Berjilbab bagi Muslimah Tidak Terletak pada Cadar, Tapi Menutup Aurat

Gus Baha Gus Baha

JENDELAISLAM.ID – Gus Bahaudin Nursalim, atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha, adalah seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang terkenal dengan ceramahnya yang santai dan penuh humor, namun tetap sarat makna. Beliau sering membahas berbagai topik keislaman, termasuk tentang cadar.

Secara umum, Gus Baha memandang cadar sebagai salah satu bentuk pakaian muslimah yang dibolehkan dalam Islam. Menurutnya, tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis yang secara tegas melarang wanita muslimah untuk memakai cadar.

Namun, Gus Baha juga menekankan bahwa kewajiban berjilbab bagi muslimah tidak terletak pada cadar, melainkan pada menutup aurat.

Menurut santri kesayangan KH Maimoen Zubair ini, berdasarkan keterangan dari Imam Syafi’i itu meyakini bahwa semua anggota badan perempuan di dalam salat itu aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Akan tetapi di luar salat, wajah perempuan dalam mazhab Syafi’i itu aurat.

“Meskipun demikian dalam konteks Indonesia ulama kita berpindah mazhab dalam hal menutupi wajah, yaitu menggunakan mazhab Hanafi, yang menganggap wajah bukanlah aurat di luar salat. Oleh sebab demikian istri kiai, anak-anak perempuannya. Bahwa mereka tidak memakai cadar,” kata Gus Baha.

Cadar hanyalah salah satu cara untuk menutup aurat, dan muslimah bebas memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.

Gus Baha juga mengingatkan agar muslimah yang memakai cadar tidak merasa superior atau lebih suci daripada muslimah yang tidak memakai cadar.

Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah, serta menjaga sikap dan perilaku agar tetap sesuai dengan syariat Islam.

“Fitnah itu tidak selalu ketika melihat perempuan yang cantik sehingga menimbulkan syahwat, melihat yang jelek pun bisa menimbulkan syahwat dalam bentuk menghina atau mencela. Sehingga, tidak fear mengatakan yang dimaksud fitnah hanya dalam masalah melihat yang cantik saja,” papar Gus Baha.

Gus Baha melanjutkan, meskipun para ulama di Indonesia dalam soal menutup wajah mayoritas berpindah ke mazhab Hanafi, akan tetapi mereka tetap berpegang teguh pada mazhab Syafi’i.

Penting untuk dicatat bahwa pandangan Gus Baha tentang cadar ini adalah salah satu interpretasi dari banyak interpretasi yang ada dalam Islam.

Muslimah dianjurkan untuk mempelajari berbagai pendapat ulama dan memilih pendapat yang paling sesuai dengan keyakinan dan kondisi mereka.***

Sumber Teks: Youtube.com/@mbahblogger7383