Pemberdayaan Perempuan adalah Fondasi Penting bagi Ketahanan Bangsa

JENDELAISLAM.ID – Pemberdayaan perempuan adalah fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan bangsa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Sidang Tanwir Aisyiyah, pada Kamis (16/01/2025).

Menurutnya, tidak ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan terhadap perempuan, tidak ada ketahanan nasional tanpa pemberdayaan perempuan, tidak ada generasi baik yang akan datang tanpa kekuatan yang diberikan terhadap perempuan.

Pemberdayaan perempuan berkaitan erat dengan ketahanan keluarga. Ia menambahkan, generasi masa depan yang berkualitas tidak mungkin tercapai tanpa memberikan kekuatan kepada perempuan.

Sejauh ini, sudah ada sejumlah regulasi yang mendukung pemberdayaan perempuan. UU tersebut lahir untuk memberdayakan perempuan. Yaitu: UU perlindungan saksi, UU tentang kekerasan terhadap perempuan, UU tentang migrasi, UU kesehatan, UU kependidikan, dan revisi UU perkawinan.

Namun demikian, kata Menag, masih banyak tantangan agar undang-undang tersebut efektif dapat menurunkan ketimpangan gender.

Menag juga memandang perlunya perubahan dalam interpretasi agama yang seringkali bias terhadap perempuan. “Kami di Kementerian Agama sedang menyisir ayat-ayat yang bias gender pemahamannya dalam masyarakat, bahkan mengangkatnya sebagai sebuah disertasi, ditambah dengan saya punya buku, 42 buku rata-rata buku-bukunya itu memang cenderung memberikan pemberdayaan terhadap perempuan,” ujarnya.***

Sumber: Kemenag