Hari Santri Nasional 2024, KPRK MUI Ajak Semua Pihak Ciptakan Lingkungan Pesantren Ramah Anak

JENDELAISLAM.ID – Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober tidak lepas dari semangat resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari. Resolusi jihad itu adalah simbol perjuangan santri atas komando Kyai untuk melawan penjajah. Semangat KH. Hasyim Asy’ari kala itu adalah untuk menjaga kemerdekaan.

Oleh karena itu, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma’rifah mendorong para santri untuk terus meneladani jiwa kepahlawanan para ulama terdahulu.

 “Mereka mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, musyawarah, dan nilai-nilai pendidikan akhlakul karimah dalam rangka mewujudkan insan kamil,” kata Siti Ma’rifah kepada MUIDigital, Selasa (22/10/2024).

 Para Kyai dan santri kala itu menjadi garda terdepan dalam memerdekakan dan membangun bangsa ini. 

Di Hari Santri 2024, Siti Ma’rifah menyampaikan bahwa santri sekarang ini memang sudah eksis di kancah nasional. Namun, Siti Ma’rifah juga mengingatkan ada berbagai tantangan menyertai.  Salah satunya adalah bullying (perundungan) maupun kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan pesantren.

Menurut Siti Ma’rifah, inilah salah satu yang menjadi fokus perhatian Komisi PRK MUI. Sadar akan hal ini, Komisi PRK MUI beberapa tahun belakangan ini secara kontinyu menyelenggarakan roadshow di beberapa pesantren lintas provinsi untuk menguatkan peran santri yang berkarakter, mandiri, dan bermartabat.

Dalam roadshow tersebut, pihaknya mengajak semua pihak mencegah segala bentuk kekerasan baik kekerasan seksual, fisik, verbal, maupun perundungan yang belakangan ini terjadi di pesantren. Sebab, sikap dan tindakan tidak terpuji itu justru mencoreng makna di balik Hari Santri, yaitu kepahlawanan dan kemerdekaan.

Saat ini, kata Siti Ma’rifah, KPRK MUI juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga terkait sudah melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

 Namun demikian, Siti Ma’rifah juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah, orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi agar hal tersebut tidak terulang lagi di pondok pesantren.

 “KPRK MUI terus mengawal pelaksanaan undang-undang pondok pesantren. Juga menciptakan pesantren yang ramah anak dan dapat menjalankan peranannya, baik dalam penguatan akhlak, pengembangan ilmu pengetahuan, dan sosial kemasyarakatan,” tutupnya.***

Sumber: MUI & Foto: Kemenag