Agar Pengelolaan Zakat Efisien dan Akuntabel, Perlu Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi

JENDELAISLAM.ID – Optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat terus didorong oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS).  Tujuan optimalisasi ini guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat di seluruh Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M. Ec, Ph. D, menyampaikan hal tersebut dalam “Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital Nasional dan Zakat 2024” di Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Menurut Prof. Nadratuzzaman Hosen, pertumbuhan donasi online menunjukkan tren sangat positif. Data riset tahun 2020 menunjukkan lebih dari 75% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk donasi online.

Kemudian tahun 2021, sekitar 60% transaksi zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS melalui platform digital. “Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Melihat hal ini, lanjut Prof. Nadratuzzaman, tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, melainkan perlu bantuan teknologi. Sebab, teknologi adalah solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat.

Sementara itu, Andrian, Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI, menjelaskan, Rakernis ini merupakan acara tahunan kedua yang diadakan oleh BAZNAS sebagai salah satu langkah BAZNAS mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat.

Menurut Andrian, Rakernis ini bertujuan untuk mengumpulkan para amil zakat dari seluruh Indonesia agar mereka bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan zakat yang lebih efisien dan modern.***

Sumber: BAZNAS