Tanggapan HIFDI Soal Dugaan Larangan Berjilbab di RS Medistra

JENDELAISLAM.ID –  Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), dr. Zaenal Abidin, menyayangkan sikap Rumah Sakit (RS) Medistra yang diduga melarang dokter dan perawat menggunakan hijab. Ia mendesak semua fasilitas kesehatan untuk memberikan kesempatan kepada dokter atau perawat untuk menjalankan keyakinannya, termasuk berhijab.

“Seharusnya fasilitas pelayanan kesehatan di negara yang menganut dasar negara Pancasila memberi kesempatan kepada setiap pemeluk agama yang diakui negara untuk mengimplementasikan syariat agamanya. Termasuk di dalam berpakaian,” kata Zaenal saat kepada Republika.co.id, Senin (02/09/2024).

Ia juga berpendapat bahwa pelarangan penggunaan jilbab di fasilitas kesehatan sama saja dengan mencederai nilai-nilai dasar Pancasila.

Sebelumnya, viral di media sosial RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melarang dokter dan perawat menggunakan hijab. Hal ini terungkap ketika seorang dokter mengirimkan surat protes kepada manajemen RS tersebut.

Dalam surat tersebut, dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis yang bekerja di RS tersebut mengungkap adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab pada tenaga medis.

Atas isu diskriminatif ini, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf. “Kami mohon maaf atas ketidak-nyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” ujarnya.

Masalah ini, kata Agung, tengah dalam penanganan manajemen RS Medistra. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RS Medistra inklusif bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Sumber: Republika & Foto: Pixabay/Sasint