Rumah Sakit di Jalur Gaza Tengah Kewalahan Tangani Korban Kebiadaban Israel di Kamp Nuseirat

JENDELAISLAM.ID – Serangan mematikan oleh Israel di Kamp Nuseirat Jalur Gaza Tengah, benar-benar membuat petugas medis di Rumah Sakit al-Aqsa kalang kabut.

Rumah Sakit Martir al-Aqsa kewalahan menyediakan perawatan medis bagi para korban. Sehingga menyebabkan, ratusan korban harus menunggu bantuan medis. Ratusan korban tergeletak di lantai rumah sakit, sementara petugas medis berlarian memberikan pertolongan medis di tengah keterbatasan sumber daya.

Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan, 274 orang mati syahid dalam serangan Israel di Nuseirat, di antaranya 64 anak-anak, 57 wanita, dan 37 orang lanjut usia. Sementara, 798 warga Palestina lainnya terluka.

Kini, Rumah Sakit Martir al-Aqsa menjadi satu-satunya fasilitas medis yang berfungsi di Jalur Gaza Tengah. Rumah sakit ini tidak mampu menampung pasien terluka yang melebihi kapasitas akibat serangan Israel.

Bahkan gambaran situasi di Rumah Sakit Martir al-Aqsa sangat mengerikan dan berbahaya.

“Kami menuntut penghentian segera perang genosida terhadap warga sipil,” kata Ismail Al-Thawabta, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, kepada Anadolu, Ahad (9/6/2024).

Pejabat Palestina itu mengatakan, serangan Israel telah menyebabkan 33 dari 35 rumah sakit di Gaza tidak dapat beroperasi sama sekali, sehingga mengakibatkan krisis kemanusiaan yang parah.

Menurut kantor media Gaza, Rumah Sakit Martir al-Aqsa dan Rumah Sakit Eropa adalah dua fasilitas medis yang dioperasikan pemerintah yang masih berfungsi di Jalur Gaza.

Sementara itu, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menginstruksikan kepada utusan Palestina di PBB untuk mengadakan sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna membahas “pembantaian” Israel di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah.

Abbas menekankan pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza, dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Menurutnya, Israel mengeksploitasi sikap diam internasional dan dukungan Amerika Serikat untuk melakukan kejahatan yang melanggar semua resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional.

Sejak serangan 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat, Lebih dari 36.800 warga Palestina di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan 83.500 lainnya luka-luka.

Delapan bulan setelah perang di Gaza, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Parahnya lagi, akses bantuan kemanusiaan juga terhambat akibat blokade Israel.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.***

Sumber Teks: Republika & Foto: Pexels/Omer Faruk Yıldız