JENDELAISLAM.ID – Israel sepertinya memang belum ada niat untuk menghentikan serangannya di Palestina. Justru agaknya sengaja ingin melanggengkan penindasan warga di sana. Pasalnya, bantuan kemanusiaan melalui PBB untuk Palestina terus dihambat.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, terang-terangan menyebut bahwa secara sistematis Israel berupaya melemahkan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Menlu Retno menyatakan bahwa UNRWA menjadi target tuduhan yang tidak terbukti terkait keterlibatan stafnya dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
“UNRWA secara sistematis terus diperlemah. Ada rekayasa tuduhan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan Hamas 7 Oktober. Namun setelah diinvestigasi, tuduhan itu tidak terbukti,” ujar Menlu Retno dikutip dari siaran langsung di Kanal Youtube Fisipol UGM, Selasa (04/06/2024).
Upaya pelemahan ini, kata Menlu, meliputi penghentian bantuan kemanusiaan dari para donatur, terutama dari Amerika Serikat.
Pada saat beberapa negara Eropa Barat membekukan bantuan, Indonesia mengambil langkah diplomatik dengan melakukan kunjungan ke beberapa negara Eropa.
Kini, bantuan dari beberapa negara mulai mengalir kembali setelah tim investigasi PBB menemukan bahwa tidak ada bukti keterlibatan UNRWA dalam serangan Hamas. Namun, Amerika Serikat tetap belum membuka kembali keran bantuannya kepada UNRWA.
“UNRWA adalah lembaga PBB yang bertugas untuk mengurus pengungsi. Pengungsi ini bukan hanya di Gaza tetapi juga di Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah dengan jumlah total hampir 6 juta orang,” kata Menlu Retno.
Retno memperingatkan, pelemahan UNRWA bisa berdampak luas, tidak hanya memperburuk pelayanan kepada pengungsi, tetapi juga secara sistematis menghapus isu pengungsi.
Kuat dugaan, lanjut Menlu, Israel memiliki tujuan strategis untuk menghilangkan hak kembali (right to return) bagi jutaan pengungsi Palestina yang tersebar di Yordania, Suriah, dan Lebanon.
“Ini salah satu elemen perjanjian perdamaian untuk para pengungsi yang dihilangkan oleh Israel,” pungkasnya.***
Sumber Teks: NU Online & Foto: Kemlu RI
