Kyai Marsudi Syuhud:  Ijtima Ulama merupakan Ikhtiar Membangun Bangsa 

JENDELAISLAM.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, mengatakan bahwa ijtima ulama merupakan ikhtiar membangun bangsa. Hal ini ia sampaikan dalam acara pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Bangka Belitung, Rabu (29/05/2024).

Dalam kesempatan itu, Kyai Marsudi mengatakan bahwa suatu negara yang kuat dibangun oleh tiga pilar yang saling terintegrasi satu sama lain. Pertama, integrasi wilayah dari Sabang sampai Merauke, kedua, integrasi pimpinan dan rakyatnya, dan ketiga, integrasi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. 

“Ada 87 organisasi yang ada di MUI bersatu di bawah satu naungan payung besar MUI. Dua integrasi di atas, bisa bubar jika integrasi ketiga ini tidak nyata dan tidak riil,” kata Kyai Marsudi. 

Kyai Marsudi menyebut, Ijtima Ulama ini menjadi sarana yang menyatukan banyak pikiran, dan mazhab.

“Inilah yang disebut al-jam’u bainal madzahib, menyampaikan hukum yang tidak tambah dan tidak kurang dengan perkembangan zaman yang terus berkembang untuk menyatukan antara banyak pikiran, mazhab, ra’yun,” ungkapnya. 

Sebenarnya tradisi ijtima ulama semacam ini, kata Kyai Marsudi, sudah jamak dipraktikkan pada masa sahabat. Ketika para sahabat tidak menemukan hukum seperti tertera dalam nash/teks yang sudah ada, lanjut Kyai Marsudi, maka mereka berkumpul dan membahas untuk mencari jalan keluarnya. Begitulah tradisi ijtihad ijtima’i ini berlangsung pada masa sahabat.

Di sinilah, imbuhnya, MUI berperan dalam memastikan keberlangsungan fatwa dalam dinamisasi persoalan umat. Lembaga fatwa harus merespon dengan memberikan kepastian hukum terhadap satu persoalan baru di tengah tingginya perbedaan pendapat/mazhab. 

“MUI menginginkan bahwa kontribusi betapa pun kecil sebagai shadiqul hukumah adalah agar nyata, agar kita bisa membangun bangsa ini,” tutupnya.***

Sumber Teks & Foto: MUI