JENDELAISLAM.ID — Pada musim haji 1445 H/2024 M, ada hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jamaah yang berusia di atas 65 tahun. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Berdasarkan total kuota jamaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, maka jumlah jamaah kategori lansia tahun ini mencapai hampir 21%.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda, mengatakan, tahun 2024 ini Kemenag kembali mengusung tagline “Haji Ramah Lansia dan disabilitas.”
Melansir buku “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia” terbitan Kementerian Agama, Widi menyebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah haji.
Pertama, shalat di hotel atau masjid terdekat hotel. Bagi jamaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas bisa melakukan shalat di mana saja di Tanah Haram, baik di hotel atau di masjid terdekat.
“Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala shalat sebagaimana di Masjidil Haram,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Kedua, lempar jumrah. Hukum melempar jumrah adalah wajib. Jika seseorang tidak melakukannya, maka ada dam/fidyah. Karena itu, Widi menjelaskan, jamaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah, bisa mewakikan kepada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing-masing dari ketiga jumrah.
Ketiga, thawaf. Thawaf ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Jamaah lansia perlu memilih waktu yang tepat dan kondusif. Selain itu, kata Widi, thawaf bagi lansia tidak harus berjalan kaki, tetapi boleh dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter.
Keempat, sa’i. Merujuk Mazhab Syafi’i, jelas Widi, lansia boleh melaksanakan sa’i dengan jalan kaki, atau naik kursi roda/skuter, sesuai situasi dan kondisi. Karena itu, menurutnya, jamaah lansia bisa mencari waktu yang sepi untuk melakukan sa’i sesuai tips Imam Nawawi.
Dengan sejumlah kemudahan tersebut, Widi berharap, para jamaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah haji dengan khusyu’, aman, dan lancar.***
Sumber Teks & Foto: MUI
