Upaya Kementerian Agama untuk Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Daerah T3

Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar (berdiri) Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar (berdiri)

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama terus berusaha agar pendidikan madrasah dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat; tidak hanya terbatas pada warga perkotaan dan pedesaan, tetapi juga mencakup penduduk yang tinggal di daerah-daerah terpencil, terdepan, dan terluar (T3).

Menurut Thobib Al Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, pendidikan harus menjadi hak bagi semua individu (education for all).

Ia menekankan bahwa pendidikan madrasah tidak boleh hanya terbuka bagi mereka yang tinggal di kota dan daerah yang memiliki banyak fasilitas.

“Demi memenuhi janji konstitusi bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh anak bangsa, Kementerian Agama terus berupaya untuk membuat kebijakan-kebijakan agar pendidikan madrasah menjadi aksesible bagi semua, termasuk di daerah T3. Pendekatan pendidikan madrasah harus benar-benar inklusif,” ungkap Thobib saat berbicara di hadapan reviewer, penulis, dan konsultan World Bank di Batam (15/5).

Oleh karena itu, Thobib menekankan bahwa modul pembelajaran yang disediakan di daerah T3 harus disesuaikan dengan konteks masyarakat setempat.

“Kita tidak boleh membuat modul pembelajaran untuk daerah T3 tanpa mempertimbangkan kondisi dan budaya setempat. Kita harus memperhatikan karakteristik T3, seperti minimnya akses teknologi informasi, keterbatasan media pembelajaran, dan pola pikir masyarakat yang berbeda dengan masyarakat digital,” katanya.

Thobib memberikan contoh, bahwa modul pembelajaran tidak boleh mengajarkan hal-hal yang tidak relevan bagi masyarakat T3.

“Jangan membuat modul pembelajaran tentang hal-hal seperti mengukur kecepatan kereta atau pesawat kepada masyarakat T3 yang mungkin belum pernah melihat atau bahkan naik kereta atau pesawat. Modul harus disesuaikan dengan kemampuan dan imajinasi anak didik agar lebih efektif. Jangan memaksakan pola pikir perkotaan pada masyarakat T3,” tegasnya.

“Jadi, modul harus disesuaikan dengan konteks dan imajinasi anak yang menjadi peserta didiknya,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Kabid Penmad Kanwil Kepri, Subadi, Ketua Komponen 3 WB, Fakhrurrozi, Kasubdit GTK pada RA, Zulpan Syarif, Kasubdit GTK pada MA, Suwardi, serta sejumlah penulis dan guru di wilayah Kepulauan Riau.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag