Penguatan Literasi Digital di Pesantren: Inisiatif Kementerian Agama dan Tantangan Masa Depan

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama tengah menyiapkan program untuk meningkatkan literasi dan kemampuan digital para santri pesantren.

Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama, mengungkapkan bahwa program beasiswa non-degree akan diselenggarakan selama empat hingga enam bulan untuk melatih santri dalam menguasai teknologi digital. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan santri menghadapi era digital dengan lebih baik.

Menurut Nuruzzaman, program ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan santri pesantren untuk menghadapi perubahan zaman.

Dia menyatakan hal ini dalam Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Bandung.

Hadir dalam rapat tersebut para Kabid PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Nuruzzaman menyoroti perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap perkembangan pesantren.

Salah satu fokusnya adalah perlunya pengakuan dan dukungan yang lebih besar terhadap peran kyai dan ulama dalam pendidikan dan pembangunan negara.

Dia memberikan contoh Gus Baha, yang tidak memiliki ijazah formal namun memiliki kontribusi besar dalam pendidikan.

Tantangan lain yang dihadapi pesantren adalah pengakuan atas ijazah alumninya. Alumni pesantren yang meraih prestasi sering mengalami kesulitan dalam pengakuan ijazah mereka. Untuk itu, Nuruzzaman menekankan pentingnya afirmasi atas kualitas pendidikan pesantren.

Rapat tersebut juga membahas aspek izin operasional dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan pesantren di berbagai daerah. Hal ini dianggap penting dalam mencegah potensi radikalisme atau terorisme.

Rapat Koordinasi Nasional ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 provinsi, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Tema rakornas, “Ha Ana Dza”, mencerminkan semangat Direktorat PD Pontren dalam membangun pesantren sebagai pusat pendidikan unggulan.

Pesantren kini tidak hanya menjadi perhatian Kementerian Agama, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal ini menegaskan pentingnya kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa.

Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ali Abdul Latif, menyatakan bahwa Jawa Barat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam di Indonesia, dengan jumlah pesantren terbanyak di seluruh Indonesia.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Jawa Barat bertujuan untuk mendukung perkembangan pesantren di wilayah tersebut.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag