Perluas Program Kampung Zakat: Kolaborasi Kementerian Agama dengan Pihak Eksternal

Rapat pengembangan program kampung zakat Rapat pengembangan program kampung zakat

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama telah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperluas program Kampung Zakat dan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kolaborasi tersebut melibatkan Tim Program Management Unit (PMU) Zakat Wakaf, Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa program tersebut telah berjalan, namun penting untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai instansi untuk memperluas dampaknya terhadap masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi perlu disertai dengan penyatuan visi dan pemetaan potensi program agar dapat memberikan dampak yang signifikan.

Waryono menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih baik untuk membuat program ini berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang kepada masyarakat.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah mendaftarkan masyarakat di wilayah program ke BPJS Ketenagakerjaan dengan dana dari mitra BAZNAS, LAZ, atau Pemda. Selain itu, OJK juga akan melibatkan penyuluh agama dalam literasi keuangan syariah.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan bahwa ada 2.153 titik lokasi program Pemberdayaan Zakat, termasuk Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan 100 di antaranya merupakan program yang digagas oleh Kementerian Agama.

Kementerian telah melakukan persiapan, seperti pembentukan pedoman dan pelaksanaan bimbingan teknis, untuk memastikan program ini sesuai dengan standar global.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag