JENDELAISLAM.ID – Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan Pelatihan (Balitbang Diklat) melakukan penelitian tentang pandangan Generasi Z terhadap keberagaman budaya.
Kepala Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, mengungkapkan bahwa mayoritas Generasi Z memiliki sikap yang menerima terhadap keragaman budaya.
Menurut Suyitno, sebanyak 71,4% Generasi Z, yang juga dikenal sebagai milenial, memiliki pandangan yang terbuka terhadap keragaman budaya.
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pidato pada acara Dialog Budaya Dalam Moderasi Beragama di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jatinangor, Sumedang, pada Kamis (2/5/2024).
Dia menambahkan bahwa hal ini merupakan tugas bagi semua pihak untuk terus melestarikan budaya agar tetap menjadi bagian dari identitas bangsa di tengah arus globalisasi budaya.
Menurutnya, praktik budaya harus dipromosikan dan diperkenalkan di semua perguruan tinggi, termasuk di kampus-kampus negeri.
Acara dialog ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat praktik Moderasi Beragama, dan dibuka dengan pertunjukan Tari Saman oleh mahasiswa dari unit kebudayaan Aceh di ITB.
Suyitno mengapresiasi ITB sebagai sumber inspirasi yang kaya. Dia menekankan pentingnya integrasi logika, norma, dan etika dalam pembentukan keindahan.
Menurutnya, sebuah bangsa membutuhkan identitas budaya untuk menjaga keindahannya, yang merupakan salah satu indikator moderasi beragama, yakni penerimaan terhadap budaya lokal.
Suyitno juga mengungkapkan bahwa penguatan Moderasi Beragama bukan lagi hanya program Kementerian Agama, melainkan sudah menjadi program lintas kementerian sesuai dengan Perpres Nomor 58 tahun 2023.
Kehadirannya di ITB adalah bagian dari upaya untuk menyebarluaskan penguatan Moderasi Beragama sebagai kebutuhan bersama bangsa.
Sebelumnya, Direktur Kemahasiswaan ITB, Prasetyo Adhitama, mengapresiasi Balitbang Diklat atas penyelenggaraan acara yang penting bagi mahasiswa.
Dia berharap pesan-pesan yang disampaikan dalam acara tersebut dapat diserap dan diimplementasikan oleh mahasiswa serta disebarkan kepada yang lain yang tidak hadir dalam kesempatan tersebut.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
