JENDELAISLAM.ID – Kisah Dewi, pengusaha UMKM minuman di Sawangan Depok, memberikan contoh nyata bagaimana label halal dapat meningkatkan omzet penjualan produk.
Dalam waktu singkat setelah menyematkan label halal pada produknya, Dewi mengalami lonjakan penjualan hingga 350%.
Sebelum mencatumkan label halal, penjuaralan produk milik Dewi rata-rata 20 produk per hari. Namun, setelah memiliki label halal, penjualan rata-rata 70 produk per hari.
“Sebulan setelah diberi label halal, grafik penjualan minuman saya mengalami peningkatan signifikan. Alhamdulillah banget,” tutur Dewi kepada Tim Pemantau Itjen yang mengunjungi rumah usahanya, di Depok, Kamis (18/4/2024).
“Alhamdulillah kayaknya label halal itu berpengaruh sama kenaikan omset penjualan usaha saya. Terima kasih Pak Menteri Agama,” ujarnya sumringah.
Faktor Keberhasilan
– Kebijakan pemerintah tentang sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman.
– Kegigihan Dewi dalam mencari informasi dan mengikuti prosedur pendaftaran self-declare.
– Kecepatan penerbitan sertifikat halal (2 minggu).
– Kejelian Dewi dalam memanfaatkan label halal dengan mencetaknya dan menempelkannya pada produk.
– Dukungan konsumen terhadap produk bersertifikat halal.
Dampak Positif Label Halal
– Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk.
– Memberikan rasa aman bagi konsumen dalam mengonsumsi makanan dan minuman.
– Mendongkrak omzet penjualan produk UMKM.
– Meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Pelajaran Berharga
– Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan.
Konsumen semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk.
– Pemerintah perlu terus mendorong program sertifikasi halal dan membantu UMKM dalam prosesnya.
Kesimpulan
Kisah Dewi menunjukkan bahwa label halal bukan hanya simbol religius, tetapi juga kunci sukses bagi UMKM dalam meningkatkan omzet penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
