JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama dan pemerintah Yordania kembali memperluas kerja sama mereka di bidang pendidikan dan pariwisata.
Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani, menegaskan pentingnya memperluas kerja sama ini dan menyatakan keinginan untuk segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat kerja sama yang telah dan akan dilaksanakan.
Pihak Kemenag juga akan mengumpulkan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan untuk memulai implementasi kerja sama dengan Yordania.
Selain bidang pendidikan, pihak Kemenag juga membahas peluang kerja sama terkait destinasi wisata, yang merupakan bagian penting dari kerja sama lintas negara.
Dubes Yordania, Sudqi Attalah Al Omoush, mengapresiasi pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa sudah ada kerja sama yang kuat dalam bidang pendidikan dan bahasa Arab antara Yordania dan Kementerian Agama.
“Kami juga berharap segera diimplementasikan penguatan kerja sama ini khususnya dalam bidang pendidikan,” tandas Sudqi Attalah Al Omoush, Dubes Yordania.
Sudqi Attalah Al Omoush juga membahas potensi kerja sama dalam bidang Haji dan Umrah, serta pengembangan pariwisata.
Dia menyatakan bahwa Yordania memiliki banyak tempat wisata yang dapat dikerjasamakan dan pemerintah Yordania terbuka untuk kerja sama pada berbagai aspek keagamaan dan pariwisata.
Plt Dirjen Pendis, Prof Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sudah ada delapan kerja sama antara Kemenag dan perguruan tinggi di Yordania, dan kerja sama tersebut harus terus ditingkatkan.
“Kerja sama harus mencakup banyak aspek. Saat ini kerja sama telah berlangsung pada bidang bidang pendidkan. Ke depan, diperluas pada urusan agama-agama, haji dan umrah, dan halal,” kata Prof Abu.
Selain itu, Dirjen Bimas Katolik, Suparman, juga menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam bidang keagamaan, dan berharap MoU tersebut dapat diperluas untuk membuka kerja sama dengan keuskupan Katolik di Indonesia.
Kerja sama lintas negara seperti ini penting untuk memperluas wawasan, meningkatkan kualitas pendidikan dan keagamaan, serta memperkuat hubungan bilateral antar negara.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
