Pemerintah Berdayakan 3.766 Pegawai PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sekjen Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, melakukan pelantikan 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemarin, Senin. Sekjen Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, melakukan pelantikan 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemarin, Senin (22/4). (Kemenag)

JENDELAISLAM.ID – Sekjen Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, melakukan pelantikan 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemarin, Senin (22/4).

Mereka akan bertugas di berbagai daerah di Indonesia, dengan pelantikan dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring, di Operation Room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekjen Ramdhani menekankan pentingnya transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang cerdas (Smart) dan moderat.

ASN yang cerdas memiliki sejumlah ciri khas, seperti integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan teknologi informasi dan bahasa yang baik, pelayanan prima, jejaring, serta jiwa kewirausahaan.

Sementara itu, sikap moderat mengedepankan komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya.

Sekjen menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik, menganggap pengangkatan mereka sebagai bentuk apresiasi dan dukungan negara terhadap tenaga honorer yang telah berjuang keras untuk negara.

Ia juga mengapresiasi PPPK yang berasal dari pelamar umum, menganggap perjuangan mereka dalam mendapatkan posisi tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa.

Selain itu, Sekjen Ramdhani menegaskan pentingnya kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Layanan-layanan dasar seperti bimbingan masyarakat, layanan haji, pendidikan agama, layanan KUA, produk halal, dan layanan-layanan dasar lainnya harus diprioritaskan untuk memastikan dampak positif bagi umat.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kementerian Agama, termasuk Kepala Biro Pegawaian, Kepala Biro Perencanaan, dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara. Semuanya menyatu dalam semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kontribusi Kementerian Agama bagi masyarakat.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag