Ada Titik Kritis yang harus Diperhatikan, Inilah Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Retailer

JENDELAISLAM.ID –Saat ini semua usaha, baik industri skala besar maupun kecil semacam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), harus ada sertifikasi halal.  Sertifikat halal ini untuk membantu konsumen Muslim memilih produk yang sesuai dengan ajaran Islam.  Atas pemberlakuan regulasi ini, banyak jasa retailer justru salah kaprah menyikapinya. Sebagian masyarakat menganggap bahwa memiliki sertifikat halal pada…

Baca Lagi

Catat, Produk dari Usaha Menengah dan Besar sudah Wajib Bersertifikat Halal!

JENDELAISLAM.ID – Mulai 18 Oktober 2024, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.  Ketentuan ini sesuai Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan PP Nomor 39 tahun 2021. Pasal 160 Ayat…

Baca Lagi

Berikut ini Ketentuan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal menurut Fatwa MUI

JENDELAISLAM.ID – Produk bersertifikasi halal itu sebuah keharusan. Penetapan kehalalan produk harus mengacu kepada standar halal yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mengacu Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal, ada sejumlah ketentuan yang membuat produk tersebut tidak bisa memperoleh sertifikasi halal….

Baca Lagi