Saatnya, Pesantren Selenggarakan Pendidikan Formal Khas Pesantren
JENDELAISLAM.ID – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar pesantren mulai menyelenggarakan satuan pendidikan formal di lingkungan pesantrennya. Sebab, Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan formal pesantren bisa mendapatkan rekognisi dan afirmasi yang sama dengan pendidikan formal lainnya. Basnang Said, Direktur PD Pontren, menyampaikan hal ini saat…
