Mahkamah Internasional: Aktivitas Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Ilegal

JENDELAISLAM.ID – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menilai bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. Fatwa hukum Mahkamah Internasional tentang tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina tersebut, disambut positif oleh Indonesia. “Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di…

Baca Lagi