Keputusan Dewan Hisbah Persis: Mabit di Muzdalifah dan Mina Tetap Wajib Meski Ada Kendala
JENDELAISLAM.ID – Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) mengadakan Sidang Terbatas di Bandung pada 1 Juni 2024. Pertemuan ini membahas masalah jemaah haji yang tidak dapat bermalam (mabit) di Muzdalifah pada malam ke-10 Zulhijjah, melainkan hanya bisa melewati tempat tersebut (murur), serta jemaah yang tidak dapat bermalam di Mina pada malam-malam Tasyrik karena keterbatasan…
