Judi Online Tak akan Membuat Kaya, Justru Banyak Dampak Buruknya
JENDELAISLAM.ID – Dalam Islam, judi, baik judi online maupun konvensional, hukumnya haram. Judi memiliki banyak dampak buruk, meliputi: ekonomi, kesehatan, juga sosial. KH. Aminudin Yaqub, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan fenomena judi online kian meresahkan karena kemudahan akses, membuat lebih banyak orang terjerumus ke dalamnya. Oleh karena itu, judi online sangat merugikan…
