MUI Nilai Usulan Korban Judi Online Terima Bansos Tidak Tepat
JENDELAISLAM.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak tepat menjadikan pelaku judi online sebagai penerima bantuan sosial. Respon MUI ini menyusul usulan pemerintah yang menjadikan pelaku judi online sebagai korban dan berhak untuk menerima bansos. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jum’at 14/06/2024), sikap kita harus konsisten…
