Saatnya, Pesantren Selenggarakan Pendidikan Formal Khas Pesantren

JENDELAISLAM.ID – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar pesantren mulai menyelenggarakan satuan pendidikan formal di lingkungan pesantrennya. Sebab, Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan formal pesantren bisa mendapatkan rekognisi dan afirmasi yang sama dengan pendidikan formal lainnya. Basnang Said, Direktur PD Pontren, menyampaikan hal ini saat…

Baca Lagi