Bahtsul Masail PBNU: Haji Ilegal Bertentangan Syariat
JENDELAISLAM.ID – Pelaksanaan ibadah haji tanpa melalui prosedur formal tidak sejalan dengan ketentuan syariat Islam. Demikian keputusan Forum Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyah-nya yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa, (28/05/2024). Dalam putusan musyawarah bahtsul masail menyatakan bahwa haji non-prosedur atau ilegal mengandung banyak risiko. Bukan saja risiko bagi diri sendiri, melainkan…
