JENDELAISLAM.ID – Beberapa hari terakhir ini, tagar “Indonesia Gelap” dan “Kabur Aja Dulu” memenuhi ruang publik dan media sosial.
Atas maraknya tagar ini, KH. Arif Fahruddin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, mengatakan bahwa narasi yang bernuansa keputus-asaan dari sebagian rakyat ini harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.
Sebab, menurutnya, menyuarakan tuntutan dan aspirasi merupakan hak berdemokrasi, asal tetap beretika.
“Kami berharap agar penyampaian aspirasi melalui media sosial dan demonstrasi tidak boleh keluar dari koridor akhlak yang mulia. Demonstrasi pun ada akhlaknya. Kita silahkan demo dan dijamin untuk demo,” ujar Kyai Arif seusai acara “Training Penguatan Akhlak Bangsa bagi Milenial” di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jum’at (21/02/2025).
Kyai Arif menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi, baik demonstrasi maupun melalui media sosial, boleh-boleh saja, tetapi harus dengan cara yang etis dan santun. Baik pemerintah maupun masyarakat harus sama-sama bijak dalam menyampaikan aspirasi maupun menanggapi aspirasinya.
“Insya Allah kalau dua-duanya ini dengan cara yang bijaksana, yang bawah tidak anarkis, pemerintah juga tidak alergi (dan) represif. Insya Allah menjadi media komunikasi yang positif saja, yang punya aspirasi dipersilahkan, pemerintah ya merespons dengan bijak,” tegasnya.
Menurutnya, apabila aspirasi masyarakat bisa meningkatkan kinerja, pemerintah perlu berterimakasih kepada masyarakat, terutama mahasiswa.
Kyai Arif berharap, ada konsep saling memahami secara positif dan baik antara pemerintah dengan masyarakat. Di siai lain, imbuhnya, seharusnya pemerintah juga bisa menjelaskan bahwa ada kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya belum dipahami secara lengkap dan utuh oleh masyarakat, baik terkait kesejahteraan, pekerjaan, dan sebagainya.***
Sumber: MUI & Foto: X/@douvart
