JENDELAISLAM.ID – Sayembara penulisan artikel ilmiah untuk Jurnal Turasia digelar. Sayembara ini bertajuk “Merawat dan Memajukan Tradisi Keilmuan Islam Indonesia (Turats Indonesia)”. Sayembara ini diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag).
Sayembara ini membuka kesempatan bagi para mudir Ma’had Aly, dosen (muhadlir), dan mahasantri, serta para peneliti, akademisi, dan praktisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan keilmuan Islam, khususnya dalam lingkup pendidikan tinggi pesantren.
Basnang Said, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menekankan bahwa perhelatan ini adalah bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam klasik di Indonesia.
“Kami mengundang kontribusi dari berbagai pihak untuk menulis dan mengeksplorasi warisan keilmuan Islam klasik, yang dikenal dengan istilah turats,” papar Basnang Said di Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Harapannya, kata Basnang, jurnal ini dapat menguatkan Ma’had Aly sebagai pusat keilmuan Islam berbasis tradisi, tetapi tetap relevan dengan konteks saat ini.
Dalam artikel/penelitian ini, peserta bebas mengeksplorasi dengan berbagai disiplin ilmu yang ada, seperti: al-Qur’an, hadis, fiqih, tasawuf, bahasa dan sastra Arab, akidah, filsafat, dan sejarah Islam.
Adapun ketentuan dari penulisan artikel pada sayembara ini adalah:
1. Artikel merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
2. Artikel minimal 5.000 kata (tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran).
3. Artikel ditulis dalam bahasa Arab atau aksara Pegon.
4. Bebas menggunakan metode penelitian Islam tradisional, seperti: tahqiq, takhrij, ta’liq, talkhis, dan syarh.
5. 18 artikel terbaik akan diterbitkan dalam Volume 1 Jurnal Turasia, dengan total hadiah sebesar Rp. 40 juta untuk para pemenang.
Batas akhir pengumpulan artikel adalah 15 Desember 2024. Artikel dapat dikirimkan melalui email ke turasia@kemenag.go.id.
Keikutsertaan pada sayembara ini merupakan kontribusi nyata dalam merawat dan memajukan tradisi keilmuan Islam Indonesia.***
Sumber: Kemenag
