Lima Pilar Keberlanjutan Program BMD untuk Kesejahteraan Umat

JENDELAISLAM.ID – Program Microfinance Desa (BMD) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah sarana yang efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. Agar keberlanjutan program berjalan, perlu penguatan lima pilar utama. 

Pernyataan ini muncul dalam pengajian “Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman” dengan tema “Perkembangan dan Kinerja BAZNAS Microfinance”, yang diadakan Pusdiklat BAZNAS dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (12/11/2024). 

Secara terpisah, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M. S., M. Ec., Ph. D, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Kaltim, menyampaikan bahwa BAZNAS Microfinance Desa (BMD) merupakan solusi pemberdayaan ekonomi bagi mustahik, khususnya para pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan modal dan pendampingan usaha.

“Seperti yang kita ketahui di Indonesia pelaku usaha mikro sangat banyak, dan sebagian besar dari mereka berada dalam kondisi miskin,” ucap Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, program BMD adalah salah satu contoh praktik keuangan mikro syariah yang berkelanjutan dan adil. Dengan fokus pada kelembagaan, keuangan, kebijakan, SDM, dan teknologi, BAZNAS optimis dapat mengantarkan masyarakat menuju kesejahteraan. 

Senada dengan Nadratuzzaman, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro BAZNAS RI, Noor Aziz, menyampaikan bahwa ada lima pilar utama yang harus diperkuat agarr program BMD berhasil, yaitu pilar kelembagaan, keuangan, kebijakan, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi. 

“Setiap pilar memainkan peran penting dalam memastikan bahwa program ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat,” ujar Noor Aziz 

Noor Aziz menjelaskan, pilar kelembagaan menjadi fondasi utama bagi operasional BMD, memungkinkan program ini berfungsi efektif sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang mendukung usaha mikro mustahik, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Menurutnya, BAZNAS terus melatih SDM agar kompeten dalam mengelola dana, menganalisis kebutuhan usaha, dan mendampingi mustahik mengembangkan bisnis mikronya.

“Tidak hanya itu, penggunaan sistem informasi yang terintegrasi juga memungkinkan BAZNAS memantau perkembangan usaha mustahik secara real-time, memastikan penggunaan dana tepat sasaran, dan meningkatkan transparansi,” jelas Noor.

“Dengan penguatan lima pilar ini, BAZNAS berharap BMD dapat berperan sebagai solusi nyata dalam menciptakan masyarakat mandiri yang mampu mengentaskan diri dari kemiskinan,” ucapnya.***

Sumber: BAZNAS