JENDELAISLAM.ID – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa, membuka secara resmi “Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail” di Hotel Emersia Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara para ulama dan akademisi dalam merumuskan hukum Islam yang relevan.
Kyai Zulfa menekankan, pentingnya kolaborasi antara ulama yang ahli dalam turats dan akademisi yang kuat dalam analisis sosial. Sebab, menurutnya, para kyai sangat ahli di turats, tetapi lemah dalam analisis, sementara akademisi kuat di analisa sosial, turatsnya biasanya kurang.
Kyai Zulfa menegaskan bahwa seminar ini menjadi tempat bagi ulama untuk mendiskusikan metode manhaj istinbath yang baru. “Karena kalau bicara tentang mufti ulama, itu harus siap menjawab pertanyaan masyarakat. Apalagi kalau sudah ada lebel syuriyah,” jelasnya.
Mengutip pendapat Imam al-Ghazali, menurutnya, yang paling penting memahami pertanyaan dan waqi (realitas) itu sendiri. Karena memahami nash itu bagian 10% daripada proses berfatwa. Al-Ghazali mengatakan 90% fiqih itu intinya memahami realitas.
Kyai Zulfa mencontohkan ulama saat membahas produk, harus tanya pada ahli sains. Misalnya soal tape kalau didiamkan dalam waktu sehari, lalu dijual itu boleh dapat sertifikat halal atau tidak. Ulama akan mengatakan ini hanya tape. Dalam proses fermentasi sekian hari belum memabukkan. Seminggu memabukkan, setengah bulan bikin mematikan misalnya itu saintis.
“Di situlah fungsi bahwa para ulama perlu kumpul dengan akademisi supaya sudut pandangnya lebih luas. Dalam bahtsul masail, sudut pandangnya harus lebih luas. Ini penting,” tegasnya.
“Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU” terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama RI. Forum ini diselenggarakan secara berkelanjutan di 12 titik yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Maluku.***
Sumber: NU Online
