Kemenko PMK dan MUI Sepakati Kerja Sama dalam Meningkatkan Kualitas Keluarga

 JENDELAISLAM.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga, Kementerian Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, dan Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Prof. Amany Lubis. 

Usai penandatanganan PKS di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024), Woro Srihastuti  menyampaikan ucapan terima kasih kepada MUI.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani oleh Menko PMK, Prof. Muhadjir Effendy, pada saat Milad ke-49 MUI pada 26 Juli 2024 lalu. 

Woro Srihastuti mengatakan bahwa ini merupakan upaya bersama yang tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga non-pemerintah untuk merealisasikan program-program pemerintah. 

Sebab, menurutnya, program pemerintah seperti pembangunan manusia sangat membutuhkan peran dari para ulama. Tokoh ulama yang dekat dengan masyarakat perlu dilibatkan agar program-program yang ada bisa berjalan dengan baik.

Bila melihat realita yang ada, persoalan di keluarga sangat kompleks, seperti: perkawinan anak, ekonomi keluarga, kekerasan anak, narkoba, seks berisiko, tawuran, stunting, dan bullying. 

Dalam permasalahan perkawinan anak, misalnya, sering kali masyarakat memiliki pandangan agama beragam yang ‘membenarkan’ terjadinya perkawinan anak. Padahal, ada kemudharatan dan banyak dampak negatif pada perkawinan di usia anak. 

“Karena ini terkait dengan pandangan agama, kita butuh ulama-ulama yang bisa ‘mengingatkan’ melalui cara pandang benar dari para ulama yang bisa memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari perkawinan pada usia anak,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya senang bisa bekerja sama dengan MUI agar bisa satu suara menggerakkan program-program pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia. 

Sementara itu, Ketua MUI Bidang PRK, Prof. Amany Lubis menegaskan bahwa MUI concern kepada permasalahan keluarga, mengingat di dalam anggota keluarga terdapat bayi, anak-anak, remaja, dewasa bahkam lansia. 

“Jadi (peningkatan kualitas) keluarga itu sudah tepat. Mudah-mudahan langkah ini bisa melakukannya bersinergi bersama terutama dalam bidang perempuan remaja dan keluarga,” pungkasnya.***

Sumber: MUI