Korupsi dan Petaka Bangsa

JENDELAISLAM.ID – Dulu, Munas Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon pernah menghasilkan rumusan menarik, yakni penerapan hukum mati bagi koruptor. Munas NU membolehkan koruptor yang berpotensi membangkrutkan negara untuk dihukum mati. Demikian pula, koruptor yang tidak jera dengan hukuman penjara dan mengulangi juga perlu mendapatkan hukuman mati. Sebab, koruptor dinilai sama bahayanya dengan teroris sehingga perlu mendapatkan hukuman berat.

Sebab, kita tahu sendiri, negeri ini sepertinya sudah menjadi sarang koruptor. Hampir setiap lini ada perilaku korupsi. Saking merebaknya, ada kesan seakan masyarakat sendiri juga sudah permisif, bisa menerima ‘kejahatan’ ini sebagai sesuatu yang biasa.

Coba amati di sekitar kita, perilaku dan sikap mental korup terpampang dimana-mana; seperti di jalanan, juga di berbagai perkantoran. 

Belum lagi bila kita melihat berita yang seringkali menghiasi media cetak maupun elektronik, begitu banyak perilaku sebagian elit pimpinan yang harusnya memberikan contoh baik, malah asyik merampok uang rakyat.

Sudah sedemikian banyak contohnya para koruptor dijebloskan ke penjara, nyatanya tak membuat jera para pelaku. Bahkan ketika masa hukuman sudah selesai, tetap melenggang seperti orang bersih dan tak pernah berdosa.

Inilah satu bentuk korupsi seakan bukan dianggap sebagai sebuah kejahatan dan bisa dimaafkan begitu saja ketika orang sudah menebusnya di dalam penjara.  Persepsi yang sangat keliru ini justru memperburuk kondisi negeri ini.

Penghianatan terhadap Amanah

Korupsi berasal dari kata corruption yang berarti penyuapan dan corruptore yang berarti merusak. Di  dalam bahasa Indonesia disebut korupsi. Di dalam bahasa Arab disebut rishwah atau suap. Dengan demikian, korupsi dapat dinisbahkan dengan penyuapan. Memberikan suap berarti melakukan korupsi.

Tentu saja, bila melihat fakta di negeri ini, begitu banyak oknum yang tersangkut korupsi sehingga menjadikan wajah negeri ini coreng-moreng. Bahkan negeri ini pernah menempati peringkat teratas dalam hal korupsi.  

Tak aneh bila ada nada sinis yang menggelari negeri ini sebagai negeri amplop. Artinya semua masalah bisa selesai asalkan ada amplop.

Korupsi menjadi masalah akut di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Korupsi di negeri Muslim dan sebagian pelakunya tentu juga Muslim, ini sungguh memprihatinkan.

Padahal Islam sebagai agama sangat membenci kejahatan satu ini.  Yang lebih menyedihkan lagi, di antara sekian banyak pelaku korupsi itu justru dari kalangan orang pintar dan berpendidikan tinggi.

Dari sini, sepertinya kecerdasan dan kepintaran pun tidak menjamin seseorang bisa menghindarkan diri dari perilaku jahat (korupsi).  Justru terkadang orang akan semakin piawai melakukan kejahatan karena didukung oleh kapasitas intelektual. Kita tentu mengenal dengan namanya kejahatan kerah putih, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang pintar dan terhormat.

Semua praktik jahat itu meneguhkan bahwa ada pengkhianatan terhadap amanah. Amanah dan tanggung jawab yang semestinya dijalankan malah dikebiri demi kepentingan pribadi.

Seperti kita ketahui, biasanya orang yang mendapat amanah selalu berjanji atas nama Tuhan, tapi apa lacur, tidak sedikit yang justru menyalahgunakan kewenangannya. Padahal Allah SWT mengingatkan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. al-Anfal: 27).

Memang amanah adalah hal sangat berat. Beratnya amanah ini juga digambarkan oleh Allah SWT, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanah itu oleh manusia.  Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (QS. al-Ahzab: 72).

Kendati pun amanah begitu berat, bukan berarti tidak bisa dijalankan. Bisa. Siapa pun yang dipasrahi sebuah amanah, ada keharusan baginya untuk mempertanggung-jawabkannya, baik di dunia maupun di akhirat.  Bukan malah memanfaatkan jabatan, status dan sebagainya yang dipercayakan padanya untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi.

Menggunakan harta atau jabatan yang tak sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-nya termasuk menghianati amanah. Dan orang yang tidak melaksanakan amanah sebagaimana disinggung dalam QS. al-Azab: 72 adalah orang yang zalim dan bodoh, termasuk di dalamnya para koruptor.

Menjauh dari Petaka

Untuk membangun suatu bangsa yang bersih, kuat dan berwibawa, harus membersihkan dari segala macam kejahatan, baik yang sifatnya terang-terangan maupun tersembunyi. Tak seorang pun boleh mencapai tujuannya dengan cara menipu dan korup. Karena perilaku korup bukan saja mengkhianati dirinya sendiri, melainkan juga mengkhianati masyarakat, agama, dan negara.  Jadi begitu banyak dampak buruk dari perilaku korupsi.

Sebab, bila korupsi merajalela, bisa jadi mengundang petaka. Sifat khianat yang hinggap dalam diri koruptor bisa menjadi salah satu sebab utama ketidakhadiran pertolongan Allah, sebaliknya menjauhi khianat merupakan syarat utama bagi kehadiran pertolongan-Nya.

Kita mungkin ingat dalam sejarah, penyebab kekalahan kaum Muslim dalam Perang Uhud. Para ulama menyebutkan, sebagaimana dijelaskan Quraish Shihab dalam “Tafsir al-Mishbah” bahwa salah satu sebab petaka tersebut karena ada pengkhianatan. Pasukan pemanah meninggalkan posisi mereka untuk mengambil harta rampasan perang, karena khawatir harta itu akan dimonopoli oleh anggota pasukan lain yang berkeliaran di medan perang, setelah terlihat tanda-tanda kekalahan musuh.

Peristiwa pengkhianatan ini diabadikan dalam QS. Ali Imran: 161, “Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat. Barang siapa yang berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang menbawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan”.

Korupsi juga begitu. Apabila pengkhianatan terus-menerus terhadap amanah terjadi, tidak menutup kemungkinan petaka bakal datang. Ketika petaka itu datang, bukan hanya orang yang zalim saja yang harus menerima, melainkan yang tidak berbuat zalim pun akan terkena dampaknya.

Karena itu, ancaman sebenarnya bukan sekadar kerugian berupa angka-angka rupiah dan dolar yang dirampok oleh para koruptor melainkan yang lebih mengerikan adalah dicabutnya berkah dari negeri ini.

Dan yang lebih dahsyat lagi adalah datangnya laknat Allah akibat kezaliman yang sudah luar biasa. Padahal apabila laknat Allah terjadi, ukurannya bukanlah angka-angka lagi, persis sebagaimana peringatan Allah SWT, “Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya” (QS. al-Anfal: 25).

Penutup

Tentunya, kita tak ingin negeri yang sudah carut-marut akibat tingkah para koruptor ini semakin terpuruk. Rasanya sudah cukup banyak pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa yang ada.  

Maka dari itu, di samping amanah mesti dipelihara oleh semua orang, terlebih mereka yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat, juga ada harga yang wajar apabila para penjahat (koruptor) mendapatkan hukuman setimpal yang bisa menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi orang yang coba memasuki zona  terlarang ini.  

Tak kalah pentingnya adalah membangun pemahaman masyarakat bahwa kejahatan semacam suap dan korupsi tidak bisa ditoleransi. Kejahatan tetaplah kejahatan, tak bakal bisa menyatu dengan kebaikan. Karena keduanya berada dalam kutub yang berbeda.***

Sumber Foto: Pixabay/Zelandia