JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama akan memperluas akses pelatihan manajemen rumah ibadah untuk semua agama. Tujuan perluasan ini adalah untuk menjangkau dan memberikan pelayanan kepada sebanyak mungkin umat beragama dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas keagamaan.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menyatakan bahwa pengelolaan rumah ibadah yang baik dan terus ditingkatkan sudah menjadi kebutuhan umat. Oleh karena itu, pengelola rumah ibadah harus peka terhadap kondisi dan kebutuhan umat beragama yang terus berkembang.
“Umat beragama membutuhkan tempat ibadah yang nyaman. Kebangkitan beragama, terutama di perkotaan dalam dua dekade terakhir, harus direspons secara kreatif oleh pengelola rumah ibadah. Saya melihat banyak pengelolaan masjid yang sangat baik dengan layanan ibadah yang nyaman. Umat merasa betah. Ruangan bersih dan nyaman. Partisipasi jemaah meningkat,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Desain Program Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah di Ciputat, Selasa (9/7/2024).
Mastuki berharap model pengelolaan rumah ibadah yang baik dapat menjadi inspirasi dan dijadikan praktik terbaik bagi pengelola rumah ibadah lainnya. Saat ini, beberapa masjid menjadi pelopor moderasi beragama dengan konsep seperti masjid ramah anak dan masjid pengembang ekonomi umat.
“Beberapa gereja juga menjadi pelopor moderasi beragama. Saya kira vihara, pura, dan kelenteng dapat mengikuti atau menjadi pelopor dalam pengelolaan rumah ibadah yang sesuai dengan kebutuhan jemaat atau umat,” tambahnya.
Mastuki menekankan bahwa model pengelolaan rumah ibadah perlu diperbanyak dan diperluas melalui pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pelatihan tersebut harus melibatkan organisasi massa (ormas) dan lembaga keagamaan karena rumah ibadah dikelola secara mandiri oleh umat beragama.
“Pusdiklat perlu memiliki pola baku pelatihan keagamaan yang terintegrasi dan berkolaborasi dengan ormas keagamaan. Pemangku kepentingan di bidang keagamaan sangat banyak. Khusus untuk rumah ibadah, ini menyangkut aspek yang tidak hanya terkait dengan ibadah, tetapi juga aspek sosial, budaya, ekonomi, dan ketahanan keluarga,” imbuhnya.
FGD pengelolaan rumah ibadah diadakan di gedung Pusdiklat Teknis Kemenag di Ciputat pada 9 Juli 2024. Acara ini mengundang unit eselon II Direktorat Urusan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Pusbindik Konghucu. Selain itu, turut hadir ormas dan lembaga keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Alwashliyah, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PGI, KWI, PHDI, sejumlah pengelola rumah ibadah, dan pemangku kepentingan lainnya.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
