KPRK MUI: Para Pendamping Santri Berperan Penting dalam Melindungi dan Memenuhi Hak Anak di Pesantren

JENDELAISLAM.ID – Hingga kini, kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi, baik di lingkungan pendidikan (seperti: pesantren, sekolah formal umum) maupun lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Prof. Amany Lubis, menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis dan Pembekalan ‘PFA’ bagi Pendamping Santri, Sabtu (29/06/2024) di Pondok Pesantren al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat. 

Menurutnya, para pendamping santri di pondok pesantren memiliki peran sangat penting dalam melindungi dan memenuhi hak anak di pondok pesantren. Demikian pula, perlindungan dan pemenuhan hak anak juga harus dilakukan di lingkungan masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli dalam psikologi. Tujuannya, imbuh Prof. Amany Lubis, agar para pendamping santri bisa memahami bagaimana melindungi dan memenuhi hak santri. Selain itu, para pendamping santri juga memiliki wawasan dari para ahli terkait perlindungan anak. Terutama, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui metode Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis. 

PFA atau bantuan pertama secara psikologis ini penting bagi yang butuh bantuan secara psikologis karena kekerasan, penganiayaan, mengalami bullying (perundungan).

Ia berharap, para pendamping santri punya banyak cara untuk menangani persoalan-persoalan tersebut. 

“Kita bersama-sama bekerja sama untuk kebaikan, kesejahteraan fisik, dan non-fisik. Pendekatan mental kita lakukan dengan berbagai cara, pendidikan agama, kesehatan mental, psikologisnya,” pungkasnya.***

Sumber Teks & Foto: MUI