PBNU Ajak Umat Islam Berhaji sesuai Prosedur yang Ada

JENDELAISLAM.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, mengajak umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji, mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Dalam konferensi persnya, di kantor PBNU Jalan Keramat Jaya No. 164 Jakarta Pusat, Kamis (06/06/2024), ia mengatakan bahwa para kyai NU telah membahas masalah itu pada Forum Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyah di Jakarta, 28 Mei lalu. Keputusannya, pelaksanaan ibadah haji tanpa prosedur formal tidak sesuai syariat Islam. 

Kenapa demikian? Karena ibadah haji non-prosedural berpotensi munculnya mudharat, baik bagi diri sendiri maupun jamaah haji prosedural. Di antaranya semakin padatnya area Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menyempit, serta layanan transportasi, akomodasi, maupun konsumsi. 

PBNU memandang haji non-prosedural mengandung cacat dan pelakunya berdosa karena melanggar ketentuan dari Pemerintah RI dan Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Di samping itu, bertentangan dengan inti syariat, yaitu membahayakan diri sendiri dan jamaah haji lain.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa beribadah haji tanpa mengikuti regulasi resmi walaupun sah, tapi haram. Karena melanggar hak dan wewenang dari pemerintah yang berdaulat.

Fatwa tersebut keluar setelah kejadian setelah otoritas Arab Saudi menangkap beberapa jamaah asal Indonesia, yang pada gilirannya mengakibatkan deportasi.  Secara otomatis, jamaah yang tertangkap tersebut tidak bisa melanjutkan ibadah hajinya. Sementara itu, pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan perlindungan karena tidak melalui jalur resmi. 

Bukan itu saja, kyai asal Rembang ini mengingatkan bahwa jamaah haji yang terjaring razia akan menerima sanksi berat. Hukuman pidana bagi penanggung jawab perjalanan haji tidak melalui jalur resmi, sedangkan seluruh orang yang tertangkap saat razia akan diblokir masuk Arab Saudi selama 10 tahun untuk urusan apapun. 

Bahkan, jika orang yang terkena sanksi tersebut, mendapat giliran berangkat haji sesuai nomor antrian, maka KSA akan tetap menolak. Ini tentu akan merugikan.  “Sudahlah ikuti aturan saja. Karena haji hanya wajib bagi yang mampu. Mampu itu dalam arti segalanya, termasuk izinnya. Tidak harus dipaksakan atau diupayakan untuk mampu,” tegas Gus Yahya.***

Sumber Teks & Foto: NU Online