JENDELAISLAM.ID – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pemahaman agama kepada 43 juta siswa Muslim di Indonesia.
Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Abdul Rochman mengimbau para guru PAI untuk menerapkan metode pengajaran agama yang tepat di sekolah, meskipun waktu pelajaran yang tersedia sangat terbatas.
“Guru Pendidikan Agama Islam sangat penting karena pemahaman agama 43 juta anak Muslim di Indonesia ada di tangan dan tanggung jawab kalian,” ujar Abdul Rochman dalam acara Pembinaan dan Pembekalan Mutu SDM Moderasi Beragama Pada PAI di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).
Gus Adung, sapaan akrabnya, menekankan bahwa guru PAI harus menetapkan target pengajaran agama dalam waktu dua jam per minggu di sekolah umum.
“Dalam dua jam seminggu, kita harus memikirkan apa yang diajarkan kepada siswa. Meskipun bobot pelajaran lainnya bisa dikurangi, minimal siswa harus tahu cara salat yang benar, termasuk wudhu, salat, doa, atau wiridan setelah salat,” ujarnya.
Gus Adung juga menegaskan pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an. Siswa harus minimal bisa membaca Al-Qur’an saat keluar dari SD, SMP, dan SMA. Guru PAI perlu menemukan metode yang efektif dan cepat untuk mengajarkan hal ini.
Selain itu, ia menyarankan buku agama diringkas dan disusun agar siswa bisa mempelajari agama dengan mudah dan sederhana, seperti tentang rukun Islam dan fiqih salat serta haji.
“Buatlah tabel-tabel yang sederhana sehingga siswa bisa memahami agama dengan lebih mudah. Fokus juga pada ketauhidan dan terutama akhlak yang dibentuk melalui keteladanan,” katanya.
Pelajaran agama Islam di sekolah umum sebaiknya bersifat praktikal.
“Kita tidak mencetak ahli agama di sekolah umum, tapi umat Islam yang menjalankan dan mempraktikkan agama. Ini berbeda dengan madrasah atau pesantren yang menyiapkan orang untuk mendalami agama,” ujarnya.
Guru PAI, menurut Koordinator Stafsus, harus berpikir bagaimana membuat siswa mencintai agamanya.
“Ajarkan semangat beragama dan berpikir moderat dengan waktu yang sangat terbatas. Kita harus kreatif mengajarkannya karena waktu kita sangat terbatas,” katanya.
Lebih lanjut, Stafsus Menag menyatakan bahwa Direktorat PAI adalah unit yang sangat penting karena mempengaruhi 43 juta anak Muslim di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program dan kebijakan yang diambil harus diutamakan.
“Jika direktorat ini gagal mengembangkan program dan kebijakannya, dampaknya akan sangat besar terhadap 43 juta anak Muslim di Indonesia,” pungkasnya.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
